Indonesian

Audits

SCS akan melakukan penilaian IRMA di lokasi PT Trimegah Bangun Persada

SCS akan melakukan penilaian IRMA di lokasi PT Trimegah Bangun Persada (TBP), atau yang dikenal dengan Harita Nickel; firma audit menerima masukan dari masyarakat setempat dan pemangku kepentingan lainnya

[Bahasa Indonesia | English]

SEATTLE / JAKARTA, 14 Maret 2025 – Hari ini, SCS Global Services (SCS) mengumumkan bahwa pada tanggal 15 – 23 April 2025, SCS akan mengunjungi operasi penambangan dan pemrosesan nikel Trimegah Bangun Persada (TBP), yang juga dikenal sebagai Harita Nickel, untuk melakukan tahap penilaian lokasi oleh pihak ketiga yang independen dari Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA). Pada bulan Oktober 2024, Harita Nickel mengumumkan komitmennya atas operasi penambangan dan pemrosesan terkait untuk diaudit secara independen oleh IRMA. Harita Nickel berlokasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, di Indonesia.

Setelah selesai, hasil penilaian IRMA akan menghasilkan laporan audit publik yang dirilis secara lokal dan di situs web IRMA. Laporan ini akan menjelaskan bagaimana SCS menilai operasi Harita Nickel terhadap masing-masing dari 400+ persyaratan Standar IRMA untuk Penambangan yang Bertanggung Jawab, dan mengapa SCS memberikan skor tersebut. Laporan tersebut juga akan menetapkan tingkat pencapaian keseluruhan: Transparansi IRMA, IRMA 50, IRMA 75, atau IRMA 100.

Harita Nickel dapat menggunakan informasi ini tentang dampak lingkungan dan sosial dari operasinya untuk meningkatkan praktiknya. Pemangku kepentingan lain, khususnya masyarakat yang terdampak, dapat menggunakan laporan audit ini untuk bekerja sama dengan Harita Nickel dan pihak lain secara lebih setara guna meningkatkan praktik pertambangan dengan cara yang paling bermanfaat bagi mereka.

Selama SCS berada di lokasi, mereka akan mengumpulkan umpan balik dari para pemangku kepentingan setempat – siapa pun yang secara langsung atau tidak langsung terdampak oleh tambang — termasuk anggota masyarakat, pekerja tambang, dan pejabat pemerintah. Tim SCS juga akan memeriksa operasi dan fasilitas terkaitnya.

15 – 23 April 2025

Auditor dari SCS Global Services akan mengunjungi wilayah tambang Harita Nickel pada bulan April untuk mengumpulkan masukan. Jika Anda memiliki hal untuk disampaikan, silakan mengabarkan tim audit dengan mengirim pesan melalui WhatsApp. Akan jauh lebih baik, jika Anda bersedia untuk melakukan mengatur pembicaraan obrolan tatap muka dengan auditor di waktu dan lokasi yang nyaman bagi Anda antara tanggal 15 dan 23 April.

WhatsApp: +1 520 248 4276 (suara atau teks)
Email:
feedback@scsglobalservices.com
Online: https://info.scsglobalservices.com/irma-stakeholder-feedback

Jika obrolan langsung tidak memungkinkan karena alasan apa pun, dan Anda ingin terhubung, jangan khawatir! Anda juga dapat berbagi pemikiran dengan auditor menggunakan WhatsApp. Tim audit menghormati privasi Anda. Apa pun yang dibagikan dalam wawancara pekerja dan masyarakat bersifat anonim (rahasia) dan akan digabungkan dengan masukan lainnya. Tidak ada nama atau rincian pribadi yang akan muncul dalam laporan auditor atau dibagikan kepada manajemen tambang. Untuk rincian lebih lanjut, silakan lihat dokumen pengumuman audit SCS.

SCS adalah firma audit independen yang telah disetujui dan dilatih oleh IRMA. Untuk informasi lebih lanjut tentang SCS, kunjungi https://www.scsglobalservices.com.

Misi IRMA adalah melindungi lingkungan dan orang-orang yang secara langsung terkena dampak pertambangan. Untuk informasi lebih lanjut tentang IRMA termasuk proses penilaian, Standar IRMA, dan untuk melihat laporan audit tambang lainnya, kunjungi https://responsiblemining.net.

Untuk status audit Harita Nickel: responsiblemining.net/haritanickel

Jika Anda memiliki masalah atau keluhan tentang proses penilaian lokasi tambang IRMA atau Standar IRMA, kunjungi responsiblemining.net/complaints

READ MORE
Credit: Harita Nickel/TBPCredit: Harita Nickel/TBPPress Release

Tambang Harita Nickel di Kawasi jadi yang pertama di Indonesia yang berkomitmen untuk diaudit oleh IRMA

[English version]

Seattle/Jakarta – 07 Oct 2024 – PT Trimegah Bangun Persada, Tbk, atau Harita Nickel, sebuah perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi, telah berkomitmen untuk melakukan penilaian independen pihak ketiga terhadap Standar IRMA untuk Pertambangan yang Bertanggung Jawab. Tambang Harita Nickel yang berlokasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, merupakan yang pertama di Indonesia yang secara resmi berkomitmen untuk diaudit oleh IRMA.

“Dengan mengajukan diri agar operasi pertambangannya untuk diaudit secara independen terhadap standar pertambangan global yang paling ketat di dunia, Harita Nickel menjadi contoh mengenai transparansi operasional pertambangan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Indonesia,” ucap Direktur Eksekutif IRMA, Aimee Boulanger. “Harita akan memberikan informasi kepada para pemangku kepentingan yang terdampak yang dapat mereka gunakan untuk berinteraksi dengan perusahaan mengenai cara bagaimana mendorong agar pertambangan mereka lebih bertanggung jawab. Ini merupakan momen yang tepat mengingat pentingnya peran nikel dalam mendukung transisi energi, dan permintaan dari pembeli di hilir untuk mendapatkan nikel yang ditambang secara lebih bertanggung jawab, khususnya untuk sektor otomotif dan energi terbarukan.”

“Komitmen Harita Nickel untuk menjalani audit IRMA yang ketat mencerminkan dedikasi mereka terhadap praktik penambangan yang bertanggung jawab di Indonesia. Kami sangat mengapresiasi inisiatif mereka, yang tidak hanya menjadi tolok ukur bagi industri, tetapi juga mendukung visi pemerintah untuk sektor pertambangan yang lebih transparan serta bertanggung jawab secara lingkungan dan sosial. Upaya ini menggarisbawahi pentingnya penyelarasan industrialisasi nasional dengan standar global, memastikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan kita,” kata Septian Hario Seto, Deputi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia.

“Kami ingin para pembeli kami yakin bahwa mereka membeli nikel yang didapatkan secara bertanggung jawab,” kata Roy Arman Arfandy, Direktur Utama PT Trimegah Bangun Persada, Tbk (Harita Nickel). “Dengan menjalani audit IRMA yang independen, kami bertujuan untuk menyelaraskan operasi kami dengan praktik terbaik dan mengidentifikasi ruang untuk perbaikan yang berkelanjutan bersama dengan para pemangku kepentingan terdampak dan pemegang hak terkait. Kami berkomitmen untuk melakukan penyelarasan dengan standar internasional untuk penambangan yang bertanggung jawab dalam jangka panjang.”

Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) adalah (1) standar pertambangan sukarela yang menjelaskan praktik terbaik untuk melindungi masyarakat dan lingkungan, (2) proses penjaminan untuk mengukur tambang terhadap standar tersebut, dan (3) organisasi yang dikelola secara setara oleh perwakilan dari enam sektor pemangku kepentingan yang terdampak – masyarakat, buruh terorganisasi, LSM, keuangan, pembeli, dan perusahaan pertambangan — yang mengendalikan standar dan proses jaminan. IRMA unik secara global karena tata kelolanya memberikan masyarakat kekuatan yang sama dengan perusahaan pertambangan, dan kepentingan nonkomersial memiliki kekuatan yang sama dengan kepentingan komersial.

Harita Nickel memiliki izin pertambangan yang memulai operasinya di tahun 2010. Melalui anak perusahaan dan afiliasinya, Harita Nickel telah mengoperasikan smelter bijih nikel kadar tinggi (saprolit) sejak tahun 2017, fasilitas pemurnian bijih nikel kadar rendah (limonit) sejak tahun 2021, dan fasilitas produksi nikel sulfat dan kobalt sulfat sejak tahun 2023. Semua fasilitas ini berlokasi di dua wilayah konsesi pertambangan aktif Harita Nickel. Harita Nickel memproduksi bahan baku utama untuk baterai kendaraan listrik – dengan memproses dan memurnikan bijih nikel kadar rendah (limonit) menggunakan teknologi High-Pressure Acid Leach (HPAL) untuk menghasilkan Mixed Hydroxide Precipitate (MHP), yang kemudian diproses lebih lanjut menjadi nikel sulfat (NiSO4) dan kobalt sulfat (CoSO4).

SCS Global Services, firma audit independen yang disetujui IRMA, akan melakukan penilaian, yang mencakup tinjauan meja (tahap 1) diikuti oleh audit lapangan (tahap 2) [English]. Dengan menggunakan informasi kontak di bawah ini, anggota masyarakat yang terkena dampak, pejabat publik, perwakilan tenaga kerja, atau pihak berkepentingan lainnya diundang untuk menyampaikan komentar dari saat ini mengenai bagaimana lokasi tambang mengelola dampaknya terhadap lingkungan termasuk udara, air, limbah, gas rumah kaca, dan ekosistem; bagaimana tambang mendukung tenaga kerja mereka; dan bagaimana tambang berinteraksi dengan masyarakat sekitar, dan bagaimana hal itu berdampak pada masyarakat. Pihak yang berkepentingan juga dapat meminta untuk diwawancarai oleh auditor setelah mereka berada di lokasi tambang.

Untuk Informasi Lebih Lanjut

  • Untuk mengikuti perkembangan penilaian IRMA, kunjungi situs web IRMA untuk halaman status penilaian independen Harita Nickel [English]
  • Untuk sumber daya berbahasa Indonesia atau untuk menghubungi Koordinator Penjangkauan Masyarakat IRMA yang berbasis di Indonesia, Andre Barahamin, kunjungi halaman selamat datang di Indonesia IRMA
  • Jika Anda ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang bagaimana audit dilakukan terhadap standar IRMA — hubungi Direktur Jaminan IRMA: Michelle Smith, msmith@responsiblemining.net [English]
  • Pihak yang tertarik dapat menghubungi firma audit independen SCS Global Services  (feedback@scsglobalservices.com), untuk berkomentar atau meminta untuk diwawancarai sebagai bagian dari proses audit. Setidaknya 30 hari sebelum audit di tempat, SCS akan membuat pengumuman dan undangannya sendiri secara langsung ke komunitas lokal
READ MORE