Bagaimana pemungutan suara dilakukan, siapa yang memiliki suara, dan bobot suara yang diberikan, adalah kunci dalam kepemimpinan multi-pemangku kepentingan. IRMA adalah organisasi yang dipimpin oleh beragam pemangku kepentingan, yang berarti bahwa organisasi ini harus bertanggung jawab kepada semua pihak.
Tata kelola IRMA terbagi secara merata oleh masyarakat sipil, komunitas, dan serikat buruh bersama dengan sektor swasta. Dalam praktiknya, IRMA memiliki proses pengambilan keputusan berdasarkan konsensus, dan jika konsensus tidak dapat dicapai, maka dilakukan pemungutan suara. Namun, mosi untuk menyetujui suatu keputusan tidak akan berhasil jika ada kelompok pemangku kepentingan yang secara mendasar menentang. Jika hal tersebut terjadi, diskusi harus dilanjutkan agar resolusi dapat ditemukan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengambilan keputusan, lihat halaman Tata Kelola IRMA.